Pernikahan dalam agama Islam. Mahar merupakan pemberian dari mempelai pria kepada mempelai wanita. Ini adalah simbol penghormatan suami terhadap calon istrinya. Mengenai bentuk mahar, tidak ada ketentuan normatif. Bisa berupa uang, barang atau hal lainnya. Yang pasti mahar adalah hak istri, dan dia bebas menggunakannya untuk kepentingannya sendiri.
Muhammad Baqir dalam kitab Al Mu’amalah Menurut Al-Qur’an, Sunnah dan kesepakatan para ulama, mahar dalam pernikahan tidak hanya dalam bentuk uang atau barang, tetapi bisa juga dalam bentuk apa pun sesuatu yang ada nilainya. Misalnya, menghapal dan mengerti Al-Qur’an. Yang terpenting, mahar tersebut dibuat dengan persetujuan calon pengantin wanita.
Selain itu, Islam tidak mengatur besaran mahar. Besar kecilnya mahar biasanya tergantung pada kemampuan ekonomi kedua mempelai, serta penyesuaiannya dengan adat atau kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat atau bangsa di masing-masing negara. Pernikahan di Turki, misalnya, dalam mahar yang diberikan kepada mempelai wanita. Sebagian besar berupa emas, uang, bahkan hewan.
Berbicara tentang pernikahan, masyarakat Turki melewati beberapa tahapan dalam tradisi pernikahan. Mulai dari tahap perjanjian, pertunangan, henna night, ijab qobul, hingga pesta resepsi. Pada setiap tahap, ada hadiah yang diberikan pengantin pria kepada pengantin wanita. Misalnya, pada tahap perjanjian, seorang pria akan membawa hadiah berupa sepatu, pakaian, handuk berhias, pakaian rajut, dan emas.
Pada tahap pertunangan, pengantin pria memberikan seserahan atau semacam hadiah. Biasanya, wanita tersebut sebelumnya sudah meminta seserahan dan mahar yang akan dibawakan oleh calon pengantin pria. Namun, yang utama adalah mahar emas. Emas adalah mahar yang diinginkan karena melambangkan kemakmuran pengantin dan keluarganya.
Tidak jarang keluarga seorang wanita menentukan jumlah emas dengan jumlah yang cukup tinggi. Dikatakan Ini didasarkan pada mahar Nabi Muhammad SAW kepada istri-istrinya yang begitu banyak nilainya. Namun, semua ini dapat dibicarakan antara kedua keluarga sampai bentuk dan jumlah mahar yang harus dibayar disepakati.
Seorang pria Indonesia yang menikah dengan wanita Turki memiliki pengalaman unik. Sebelum menikah, calon keluarganya memberinya syarat untuk memiliki rumah dan menetap di Turki. Permintaan ini cukup untuk mendorongnya untuk mengajukan banding. Namun, dengan usaha dan kesabaran, ia berhasil memenuhi syarat tersebut sehingga ia bisa menikahi wanita yang dicintainya.
Mahar wanita Turki tidak hanya berupa emas atau barang dagangan. Ada seorang pengantin Turki yang meminta calon suaminya untuk menghafal surat dari Al-Qur’an dan menganggapnya sebagai maharnya.